6.4 Empat prinsip

Empat prinsip-prinsip yang dapat memandu peneliti menghadapi ketidakpastian etis: Menghormati Orang, Beneficence, Keadilan, dan Menghormati Hukum dan Kepentingan Umum.

Tantangan etis yang dihadapi peneliti di era digital agak berbeda dari yang di masa lalu. Namun, para peneliti dapat mengatasi tantangan ini dengan membangun pemikiran etis sebelumnya. Secara khusus, saya percaya bahwa prinsip-prinsip yang dinyatakan dalam dua laporan-The Belmont Report (Belmont Report 1979) dan The Menlo Report (Dittrich, Kenneally, and others 2011) -dapat alasan bantuan peneliti tentang tantangan etika yang mereka hadapi. Seperti yang saya jelaskan secara lebih rinci dalam Sejarah Lampiran, kedua laporan ini adalah hasil dari musyawarah multi-tahun oleh panel ahli dengan banyak kesempatan untuk masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Pertama, pada tahun 1974, dalam menanggapi kegagalan etika oleh para peneliti, seperti terkenal Tuskegee Syphilis Study (lihat Sejarah Lampiran), Kongres AS menciptakan sebuah komisi nasional untuk menulis panduan etika untuk penelitian yang melibatkan subyek manusia. Setelah empat tahun pertemuan di Belmont Conference Center, kelompok menghasilkan Belmont Report, ramping tapi kuat dokumen. Belmont Report adalah dasar intelektual untuk Aturan umum, himpunan peraturan yang mengatur penelitian subyek manusia yang Institutional Review Board (IRBs) bertugas menegakkan (Porter and Koski 2008) .

Kemudian, pada tahun 2010, sebagai tanggapan terhadap kegagalan etika peneliti keamanan komputer dan sulitnya menerapkan ide-ide dalam Laporan Belmont penelitian era digital, Pemerintah-khusus US Department of Homeland Security-menciptakan komisi pita biru untuk menulis kerangka etika membimbing untuk penelitian yang melibatkan teknologi informasi dan komunikasi (ICT). Hasil dari upaya ini adalah Laporan Menlo (Dittrich, Kenneally, and others 2011) .

Bersama Laporan Belmont dan Laporan Menlo menawarkan empat prinsip yang dapat memandu pembahasan etika oleh para peneliti: Menghormati Orang, Beneficence, Keadilan, dan Menghormati Hukum dan Kepentingan Umum. Menerapkan empat prinsip ini dalam praktek tidak selalu mudah, dan itu dapat memerlukan sulit balancing. Prinsip-prinsip, bagaimanapun, membantu memperjelas trade-off, menyarankan perubahan untuk penelitian desain, dan memungkinkan para peneliti untuk menjelaskan alasan mereka satu sama lain dan masyarakat umum.